وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. Dua ayat dimuka termasuk rangkaian beberapa ayat dalam surat al israa yaitu ayat 22 - 39 yang intinya menjelaskan : hakekat iman dan amal saleh yang apabila diterapkan oleh setiap mukmin berarti ia mempunyai obsesi keahiratan, sehingga ia tergolong orang-orang yang beruntung dalam catatan amalnya dan mujur nasibnya kelak di ahirat (dijelaskan dalam ayat 22 ) perwujudan (manefistasi) dan persartan iman yaitu : beribadah kepada Allah tanpa sekecilpun berbuat syirik berbakti kepada kedua orang tua karena sebab perantara mereka adanya kelahiran manusia poin tersebut di atas disebutkan secara berurutan dalam ayat 23 seakan Allah mensejajarkan kewajiban hanya saja poin yang terakhir itu di tambah dengan kewajiban mendoakan keduanya yang di jelaskan pada ayat 24 melakukan beberapa jenis ibadah sosial, memiliki dan menerapkan nilai-nilai akhlakul karimah dan menjunjung tinggi norma hukum islam, semuanya itu di rinci dan diuraikan pada ayat 25-39.
khusus pada ayat 26 - 27 وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ nilai kebajikan yang diajarkan pada potongan ayat ini adalah nilai ibadah sosial memenuhi hak-hak sanak kerabat yaitu dengan membangun hubungan hablumminannas dengan saling membantu sebagai kewajiban bersama setelah itu baru segi ibadah sosial di tujukan kepada kaum fakir miskin dan orang yang kehabisan bekal dalm perjalanan.
Orang yang berhak di santuni dalam kategori keduanya adalah termasuk kaum DHUAFA وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا setelah menyinggung tentang ibadah sosial maka melalui bagian akhir surat al isra ayat 26 ini Allah telah memberikan batasan larangan "jangalah kamu berlaku tabdzir terhadap karunia rizki yang sudah Allah berikan kepadamu" yang dimaksud tabdzir adalah membelanjakan harta tidak pada tempatnya.
Lebih tabdzir lagi membelanjakan harta untuk keperluan maksiat.
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ dan tentu saja para pemboros itu adalah kaki tangan setan. karena nikmat rizki yang di berikan oleh Allah kepada mereka bukanlah digunakan untuk sesuatu yang di ridloi malah justru di gunakan untuk berbuat durhaka kepada NYA.
وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا disinilah syetan disebut kafur tidak di sebut dengan sifat-sifat terkutuk lainya karena orang-orang yang menghambur-hamburkan harta untuk keperluan maksiat berarti ia kafur sebagai mana yang dilakukan oleh sytan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar